TSr7TSWoTSOlTSroGpz9BUz8Td==

Polisi Geledah Rumah Dukun Di Ciputat, Ada Senjata Api dan Foto Warga Ditusuk Jarum

rumah dukun di ciputat
Situasi lokasi praktek spiritual saat digeledah tim gegana by viva.co.id


Pada Senin, 4 Maret 2024, Tim Gegana Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah warga di RW 07, Kawasan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Penggeledahan tersebut berlangsung setelah terjadi penggerebekan terhadap rumah tersebut oleh puluhan warga pada Ahad, 3 Maret 2024. Rumah tersebut merupakan kediaman HE, seorang pria berusia 67 tahun, dan istrinya.

Tim Gegana, bersama dengan anggota TNI dan Kepolisian Daerah, turut serta dalam proses penggeledahan di kediaman HE.

Dilaporkan bahwa penggeledahan sudah dimulai sejak Minggu, 3 Maret 2024, oleh Tim Gegana Mabes Polri. Rumah ini diketahui sebagai tempat praktik spiritual, dan pada penggeledahan sebelumnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Sebelumnya, warga setempat menggerebek rumah HE setelah menemukan ratusan lembar foto wajah berukuran sedang yang ditancapi dengan jarum-jarum kecil.

Beberapa foto juga memiliki lingkaran berwarna merah yang ditambahkan pada beberapa sisi tubuh. Foto-foto tersebut merupakan warga sekitar yang pernah bersinggungan langsung dengan HE dalam praktik spiritualnya.

Polisi Resor Tangerang Selatan telah melakukan penggeledahan lebih lanjut dan berhasil menyita sejumlah senjata api dan granat dari rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, pada Ahad, 3 Maret 2024.

Dari penyitaan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata api jenis revolver dan defender, satu granat jenis nanas, serta beberapa butir peluru.

Pemilik rumah yang diduga terlibat dalam praktik perdukunan, seorang laki-laki berinisial H, juga diamankan oleh polisi. Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Wendi Afrianto, menyatakan bahwa pemilik rumah tersebut diduga sebagai seorang paranormal atau dukun.

Petugas di lapangan menemukan berbagai barang bukti, termasuk buku izin senjata, peluru, dan perlengkapan senjata lainnya.

Saat ini, tim kepolisian dari Gegana Satuan Brimob sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal mula kepemilikan senjata api dan granat tersebut. Proses pemeriksaan mendalam juga dilakukan terhadap H sebagai pemilik rumah tempat praktik perdukunan.

Penyidik belum menentukan pasal yang akan dikenakan, apakah termasuk UU Darurat atau tidak, karena masih dalam tahap penyelidikan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.